Hal tersebut disampaikan analis ekonomi Gede Sandra berkenaan dengan penyebutan Rionald Silaban sebagai orang terkaya karena mengelola aset pemerintah pusat sekitar Rp 10.467,53 triliun.
"Bila pernyataan Menkeu SMI (Sri Mulyani Indrawati) ini bukan bercanda, artinya sangat berbahaya. Masa seorang Menkeu tidak bisa membedakan yang mana yang aset negara dan yang mana yang tanggung jawab/tugas," kata Gede Sandra kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/3).
Ia mengurai, yang dimaksud aset negara tidak bisa disamakan dengan aset pejabat seperti halnya pernyataan Sri Mulyani kepada Rionald Silaban. Pejabat seperti Rionald, kata dia, tidak bisa menjual aset negara untuk memperkaya kekayaan pribadinya.
"Rionald Silaban tetap menerima gaji dari negara sebagai pegawai Kemenkeu, inilah yang menambah kekayaan pribadi Rionald Silaban," sambungnya.
"Bila bukan becanda, jangan-jangan Bu SMI memang tidak paham. Jangan sampai ada yang menuduh beliau sengaja mengaburkan definisi aset negara dan pribadi," demikian Gede Sandra mengakhiri.
Rionald Silaban sendiri resmi menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara menggantikan Isa Rachmatarwata dari kursi Dirjen Kekayaan Negara. Sri Mulyani menyebut Rionald sebagai orang terkaya lantaran bertugas mengelola aset negara sekitar Rp 10.467,53 triliun.
BERITA TERKAIT: